Korsel - Siapa tak kenal tongsis. Tongkat yang biasa digunakan beberapa orang untuk melakukan foto selfie maupun groufie ini memang sedang menjadi trend dan populer di berbagai kalangan. Tongsis atau singkatan dari Tongkat Narsis ini memang membuat seseorang bisa dengan mudah memotret dirinya sendiri maupun berfoto bersama teman-teman dalam suatu momen.
Akan tetapi, pemilik tongsis di Korea Selatan bisa saja dipenjara gara-gara memiliki alat ini. Pemerintah Korea Selatan akan menerapkan peraturan kepada warganya agar menggunakan tongsis yang telah terdaftar secara resmi. Bagi warga pemilik tongsis ilegal akan dikenakan hukuman penjara selama 3 tahun. Selain itu juga bisa terkena denda sebesar 27 ribu US dollar.
Peraturan tersebut dibuat karena Korea Selatan telah memproduksi tongsis sendiri dengan teknologi yang bisa dioperasikan tanpa timer. Tongkat tersebut dirancang dengan peralatan komunikasi menggunakan gelombang radio. Sehingga memungkinkan adanya sambungan tanpa kabel (wireless) dengan alat yang terpisah.
Namun sepertinya pemerintah Korea Selatan akan merasa kesulitan untuk menerapkan aturan pidana bagi pemilik tongsis ilegal. Pasalnya, pemilik tongsis di Korea Selatan sudah sangat banyak sekali sehingga akan sulit rasanya dapat memberlakukan aturan tersebut.
Tak seperti di Korea, di Indonesia kita bisa memiliki tongsis sesuka hati dan memakainya dengan bebas untuk ber-selfie atau ber-groufie ria. Tongsis atau dalam bahasa photografi disebut monopod memang diciptakan sebagai alat bantu yang menggantikan tangan untuk mengabadikan berbagai momen. Sebuah terobosan bagus bagi dunia photografi tentunya. kyebrita.tk
Tak seperti di Korea, di Indonesia kita bisa memiliki tongsis sesuka hati dan memakainya dengan bebas untuk ber-selfie atau ber-groufie ria. Tongsis atau dalam bahasa photografi disebut monopod memang diciptakan sebagai alat bantu yang menggantikan tangan untuk mengabadikan berbagai momen. Sebuah terobosan bagus bagi dunia photografi tentunya. kyebrita.tk
Advertisement
0 komentar:
Posting Komentar